Passport
Akhir-akhir ini rame banget status teman-teman yang lagi ngurus pembuatan paspor di kantor Imigrasi. Sebagian lain memang kondisi paspornya sudah expired. Sebagian lain memang belum punya, dan akan pergi liburan di akhir tahun ini. Sebagian dari mereka terprovokasi oleh isu naiknya biaya pembuatan paspor per tahun 2011.
Tentang isu kenaikan harga pembuatan paspor, ternyata beneran cuma isu. Karena menurut PP Nomor 38 tahun 2009 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Kementrian Hukum dan HAM, biaya paspor sudah ditetapkan sbb:
- Paspor biasa/manual 24 halaman : Rp105 ribu
- Paspor biasa/manual 48 halaman : Rp 255 ribu
- E-passport 24 halaman : Rp405 ribu
- E-passport 48 halaman : Rp665 ribu
E-passport … apaan tuh?
Menurut Bung Wiki disini:
Paspor biometrik atau sering disebut juga e-paspor adalah jenis paspor yang memiliki data biometrik sebagai salah satu unsur pengaman paspor tersebut. Data biometrik ini disimpan dalam bentuk chip yang tertanam pada paspor tersebut. Paspor jenis ini telah digunakan di beberapa negara, antar lain Malaysia, Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dan negara-negara lainnya. Data biometrik yang tersimpan pada chip ini bervariasi antar negara, namun berdasarkan standarisasi yang dikeluarkan oleh ICAO, data biometrik yang digunakan ialah data biometrik dari wajah pemegang paspor.
Rencananya, e-passport akan diterbitkan untuk pertama kali pada 26 Januari 2011, dan diujicoba sebanyak 10 ribu. Untuk tahap pertama, e-passport akan diujicoba di 3 Kantor Pelayanan Imigrasi (Kanim) Jakarta:
- Kanim Kelas I Jakarta Barat
- Kanim Kelas I Soekarno-Hatta
- Kanim Kelas I Jakarta Pusat
Karena sifatnya UJI COBA jadi e-passport ini masih bersifat pilihan, sehingga masyarakat tetap dapat mengajukan permohonan paspor biasa.
Sayangnya e-passport ini dikhawatirkan tidak akan dapat terbaca oleh imigrasi di negara-negara lain di dunia. Karena adanya lapisan shield paperlam dalam buku e-paspor Ditjen Imigrasi, sementara sebagian negara sudah meninggalkan teknologi shield tersebut.
Sistem biometrik dan aplikasi e-Office di Ditjen Keimigrasian sebagai platform untuk e-passport tersebut nantinya, dibeli pemerintah seharga Rp 42 miliar. Sementara total dana yang dibutuhkan untuk implementasinya kira-kira sekitar Rp 110 miliar. Beuuh parah banget kalo sampai kekhawatiran itu benar kejadian. Udah buang biaya banyak, trus implementasinya kacau balau. *knoking on the wood* Semoga gak kejadian.
Hayo udah punya paspor apa belum? Atau udah punya tapi expired? Coba dicek dulu yah.
Sumber:
5 thoughts on “Passport”
untung baru perpanjang…kemaren liat berita tv, wah katanya orang antri mulai jam 4 pagi…weleh…weleh…
untung belum punya 😀
Tahun depan abis masa berlaku paspor gw. Kanim Jaksel udah jauh pula dari rumah gue. Derita banget. #lebay
masih lama perpanjangnye….
selamat tahun baru juga Bu, semoga lebih baik dari th sebelumnya. Amin
better late than never kan? hehe
Selamat dg rumah barunya jg, semoga berkah. Amin